Riza Chalid: Dari “Raja Minyak” ke Buronan Rp 2,9 Triliun - Marwansya Blog

Adsense 728x90

Riza Chalid: Dari “Raja Minyak” ke Buronan Rp 2,9 Triliun


Nama Mohammad Riza Chalid, atau lebih dikenal sebagai Riza Chalid, kembali jadi sorotan publik. Julukan “The Gasoline Godfather” melekat kuat padanya, karena selama puluhan tahun ia dikenal sebagai sosok paling berpengaruh dalam bisnis impor minyak di Indonesia. Namun kini, kisahnya berbalik arah: dari saudagar minyak kaya raya, menjadi buronan internasional akibat kasus dugaan korupsi triliunan rupiah.


Jejak Sang Saudagar Minyak


Riza Chalid lahir pada tahun 1960. Ia membangun reputasi sebagai pengusaha dengan jaringan bisnis global, terutama lewat Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Singapura. Dari sini, ia disebut-sebut menguasai impor minyak Indonesia senilai puluhan miliar dolar AS per tahun.


Bahkan, majalah Globe Asia pada 2015 pernah menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$415 juta.


Tidak hanya di minyak, bisnisnya merambah ke banyak sektor lain:


  • Perkebunan kelapa sawit
  • Industri minuman kemasan
  • Saham di AirAsia Indonesia
  • Pendidikan dan hiburan lewat Kidzania dan Al Jabr International School


Bayang-bayang Kontroversi


Kekuasaan besar Riza Chalid di sektor energi membuat namanya tak pernah jauh dari kontroversi:

1. Kasus Minyak Zatapi (2008)

Impor ratusan ribu barel minyak yang diduga merugikan negara hingga Rp65 miliar.

2. Skandal “Papa Minta Saham” (2015)

Namanya terseret bersama Setya Novanto dalam percakapan soal saham Freeport.

3. Kasus Korupsi Pertamina (2018–2023)

Inilah kasus terbaru yang menyeretnya. Riza diduga melalui perusahaan miliknya, PT Orbit Terminal Merak, mengatur kontrak sewa terminal BBM dengan harga tidak wajar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun.


Dari Kursi Mewah ke Daftar Buronan


Sejak Juli 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Namun ketika dipanggil untuk pemeriksaan, ia tak kunjung muncul.


Kini, ia berstatus buron. Kejagung sudah mengajukan Red Notice Interpol agar Riza bisa dibekuk di luar negeri. Meski begitu, keberadaannya masih misterius. Singapura sudah membantah ia berada di sana, sementara rumor menyebut ia bersembunyi di Malaysia.


Simbol “Gelap” Bisnis Migas Indonesia


Kisah Riza Chalid tak sekadar tentang seorang pengusaha kaya yang jatuh karena kasus hukum. Lebih dari itu, ia menjadi simbol bagaimana sektor minyak dan gas di Indonesia sering dipenuhi praktik gelap, monopoli, dan kedekatan antara pengusaha dan kekuasaan politik.


Kini publik menunggu: apakah “Raja Minyak” itu benar-benar bisa dibawa pulang ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan kasusnya, atau justru tetap aman bersembunyi di luar negeri?


Posting Komentar

0 Komentar