Lalu, apa sebenarnya sejarah Hari Kesaktian Pancasila, mengapa bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September, serta apakah tanggal 1 Oktober menjadi hari libur nasional? Berikut penjelasannya.
Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam sejarah bangsa, yaitu Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta satu perwira pertama. Para korban dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka ditemukan di sebuah sumur tua di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Untuk mengenang jasa para pahlawan tersebut sekaligus meneguhkan kembali komitmen bangsa pada ideologi Pancasila, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
- Pengingat sejarah kelam agar generasi muda tidak melupakan perjuangan para pahlawan.
- Meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara yang tidak bisa digantikan ideologi lain.
- Memupuk persatuan bangsa agar tidak mudah terpecah oleh paham radikal dan ideologi asing.
- Momentum refleksi untuk menerapkan nilai gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Bendera Setengah Tiang 30 September
Setiap tanggal 30 September, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Hal ini merupakan tanda duka dan penghormatan terhadap gugurnya para pahlawan revolusi akibat tragedi G30S/PKI.
Pengibaran setengah tiang berlangsung sepanjang hari pada 30 September.
Aturan Pengibaran Bendera 1 Oktober
Setelah 30 September, pada 1 Oktober, bendera kembali dikibarkan penuh satu tiang. Hal ini menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia tetap tegak berdiri, kuat, dan kokoh berlandaskan Pancasila.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan, sekolah, hingga masyarakat.
Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?
Banyak masyarakat yang bertanya : “Apakah 1 Oktober libur nasional?”
Jawabannya : tidak.
Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari nasional, tetapi bukan hari libur nasional. Aktivitas perkantoran, sekolah, dan kegiatan ekonomi tetap berjalan seperti biasa, hanya saja ada momen peringatan resmi yang dilakukan di berbagai tempat.
Kesimpulan
Hari Kesaktian Pancasila 2025 kembali menjadi momentum penting untuk mengenang jasa pahlawan revolusi dan memperkokoh komitmen bangsa terhadap Pancasila.
- 30 September : bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka nasional.
- 1 Oktober : bendera dikibarkan penuh sebagai simbol keteguhan bangsa.
- Tidak libur nasional, tetapi wajib diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah.
Dengan memahami sejarah, makna, dan aturan pengibaran bendera, kita tidak hanya sekadar memperingati, tetapi juga bisa mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
0 Komentar
Setiap kata dari anda adalah motivasi bagi blog ini untuk menjadi lebih baik.